UHAMKA Bertekad Meningkatkan Perbankan Berbasis Syariah Islam
Perbankan Syariah merupakan salah satu program
studi perbankan yang memiliki peminat di bidang ekonomi. Banyak calon mahasiswa
yang berlomba-lomba untuk masuk pada industri perbankan. Berbeda dengan
perbankan konvensional. perbankan syariah merupakan kegiatan yang bergerak di
bidang perbankan berbasis syariah islam. Sistem operasional perbankan syariah
pun berbeda dengan perbankan konvensional yang menggunakan prinsip bagi hasil
dalam keseluruhan produk perbankannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan
Program Studi Perbankan Syariah di perguruan tinggi telah mencapai titik
keberadaan yang dapat diterima oleh masyarakat, hal itu ditujukkan pada capaian
yang cukup pesat dari peminat yang tertarik dan memilih Program Studi Perbankan
Syariah. Bahkan lulusan Perbankan Syariah dinilai banyak memiliki potensi di
industri perbankan, dilihat dari banyaknya perbankan berbasis syariah Islam
yang ada di tengah masyarakat.
Kebutuhan tenaga ahli di bidang perbankan
syariah semakin banyak tiap tahunnya, oleh karenanya, perguruan tinggi di
Indonesia terus mengedepankan kebutuhan pada industri ekonomi syariah. Hal itu
selaras dengan yang dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA dengan
membuka kesempatan lebar bagi calon mahasiswa baru yaitu dengan mendirikan
Program Studi Perbankan Syariah dibawah naungan Fakultas Agama Islam.
Program Studi Perbankan Syariah UHAMKA memiliki
visi, yaitu menjadi “Program Studi yang unggul ditingkat nasional pada tahun
2035 dalam menghasilkan sarjana Perbankan Syariah yang berkarakter religius
dengan kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan sosial”.
Guna mencapai cita-cita fakultas, Program Studi
Perbankan Syariah UHAMKA mengutamakan pengembangan pendidikan dan pengajaran di
bidang perbankan syariah dengan pembentukan kurikulum yang telah ditetapkan.
Tidak hanya itu, Program Studi Perbankan Syariah UHAMKA juga berorientasi pada
dakwah di bidang perbankan syariah dan keuntungan berdasarkan nilai-nilai
Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
UHAMKA menyediakan Program Studi Perbankan
Syariah yang siap membekali mahasiswa dengan ilmu ekonomi perbankan yang
dibutuhkan oleh korporasi. Dengan mengandalkan tenaga pengajar atau dosen yang
berkompeten di bidangnya, UHAMKA mengintegrasikan ilmu-ilmu ekonomi, perbankan
syariah, dan ilmu-ilmu keislaman.
Tidak berhenti sampai disitu, Program Studi
Perbankan Syariah UHAMKA juga mengembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai
lembaga keuangan syariah baik bank maupun non-bank serta industri dunia usaha
guna menumbuhkan jiwa kerwirausahaan. Program Studi Perbankan Syariah UHAMKA
juga tidak luput dengan kegiatan praktikum yang terkait dengan kegiatan
perbankan pada umumnya, guna melatih mahasiswa untuk memahami berbagai situasi
nyata kerja di bidang perbankan serta proses kegiatan perbankan yang
sesungguhnya.
Untuk itu, Program Studi Perbankan Syariah
UHAMKA merupakan pilihan tepat bagi calon mahasiswa yang memilki ketertarikan
dan kemampuan di bidang perbankan syariah yang bersedia untuk memiliki jenjang
karir di industri perekonomian Islam atau perbankan syariah.
Informasi lebih lengkap mengenai Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam UHAMKA bisa mengunjungi website FAI UHAMKA https://fai.uhamka.ac.id/ atau bisa mengunjungi lansung ke UHAMKA : Jl. Limau II, RT.3/RW.3, Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12130. Telp. : +62 815-1300-1600 | +62 815-1300-1400. Email : info@uhamka.ac.id
Comments
Post a Comment